
Jumlah permohonan informasi publik yang diterima oleh PPID Pelaksana pada periode Januari hingga Desember 2024 sebanyak 31 (Tiga Puluh Satu) permohonan. 16 permohonan tidak dikabulkan , karena informasi yang diminta bukan berada di bawah pengelolaan / kewenangan. Enam informasi lainnya diberikan. Proses pelayanan permohonan informasi dilakukan dalam jangka waktu rerata 4 hari kerja
adminppid
