Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yang berdasarkan pada APBD Tahun 2025, terdiri dari:
- Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025
- Rekapitulasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025
- Rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025
- Administrasi Umum Perangkat Daerah (Sekretariat) 2025
- Administrasi Keuangan Perangkat Daerah (Sekretariat) 2025
- Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah (Sekretariat) 2025
- Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah (Sekretariat) 2025
- Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan (Sekretariat) 2025
- Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah (Sekretariat) 2025
- Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat (Sekretariat) 2025
- Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah (Sekretariat) 2025
- Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah ( Bidang Informasi dan Komunikasi Publik) 2025
- Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah (Bidang Statistik) 2025
- Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah ( Bidang Statistik) 2025
- Pengelolaan e-government di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi (Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi) 2025
- Pengelolaan e-government di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi ( Bidang E-Government) 2025
- Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi antar Perangkat Daerah Provinsi (Bidang Persandian dan Keamanan Informasi) 2025
- Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Provinsi (Bidang Persandian dan Keamanan Informasi) 2025
















