
Jumlah permohonan informasi publik yang diterima oleh PPID Pelaksana pada periode Januari hingga Desember 2025 sebanyak 17 (Tujuh Belas) permohonan. 10 (Sepuluh) permohonan tidak dikabulkan , karena informasi yang diminta bukan berada di bawah pengelolaan / kewenangan. 7 (Tujuh) informasi lainnya diberikan. Proses pelayanan permohonan informasi dilakukan dalam jangka waktu rerata 2 hari kerja
adminppid
