Jumlah permohonan informasi publik yang diterima melalui mekanisme permohonan informasi publik dari Bulan Januari - Desember 2023 sebanyak 12 (Dua Belas) permohonan.

Proses pelayanan permohonan informasi yang telah dilaksanakan dengan pelayanan mulai 3 hari dengan maksimal 7 hari
Seluruh permohonan informasi tersebut tidak dikabulkan, Informasi yang diminta tidak dibawah penguasaan/pengelolaan PPID Dinas Komunikasi dan Informatika.
adminppid
